Demi IMF Indonesia Pinjamkan $1 Miliar, Lupa Nasib Rakyat Sendiri?
Hebatnya Indonesia karena dengan gagahnya menggunakan uang Negara
alias uang rakyat untuk dipinjamkan pada IMF. Entah kagum atau getir ketika
demi IMF Indonesia pinjamkan $1 Miliar, Lupa nasib rakyat sendiri? Perekonomian
dan kemiskinan seakan menjadi nomor berapa di mata pemerintah. Inikah bukti
rasa nasionalisme pimpinan? Bukti prorakyat? Masih ingatkah begitu ngototnya pemerintah berniat
menaikan BBM dengan dalih bla..bla..bla, begitu tega pemerintah menutup mata
pada setiap bencana di negerinya sendiri. Tapi hal ini terserah pembaca untuk
menyikapinya. Siapapun berhak ber-opini sebagai rakyat bukan?
Pemerintah Indonesia telah mengkonfirmasi $1 miliar dana pinjaman untuk Badan Moneter Internasional/ International Monetary Fund (IMF). Hal itu diumumkan usai pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/7).
Pemerintah Indonesia telah mengkonfirmasi $1 miliar dana pinjaman untuk Badan Moneter Internasional/ International Monetary Fund (IMF). Hal itu diumumkan usai pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/7).
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan,
dana yang akan dipinjamkan berasal dari bank sentral Indonesia, bukan dari
anggaran negara. Sementara itu, Gubernur BI Darmin Nasution membenarkan dana
pinjaman ke IMF akan diambil dari obligasi BI.
Darmin mengatakan, dana pinjaman dari Indonesia hanya akan
digunakan jika dana sebesar $436 miliar milik IMF berkurang menjadi $100
miliar. "Jadi, kemungkinan sangat kecil jika IMF akan menggunakan dana
tersebut," tambah Darmin (dalih..?).
Pengamat Kebijakan Publik Ichsanuddin Noorsy mengecam keras
pemerintah yang mencanangkan memberikan pinjaman satu milyar dolar kepada
lembaga keuangan moneteri internasional IMF sebagai Si Miskin yang tidak tahu
diri.
“Gengsi Si Miskin yang tidak tahu diri!” hardiknya kepada
pemerintah melalui mediaumat.com
Noorsy pun menyatakan bahwa penggunaan cadangan devisa untuk
membeli surat utang IMF itu sama dengan menciderai rasa keadilan masyarakat.
“Melukai rasa keadilan masyarakat, karena rasa keadilan masyarakat pernah
dilukai oleh IMF lewat resep-resep IMF yang salah dalam melakukan pemulihan
ekonomi Indonesia,” ungkapnya.
Tidak Wajar
Noorsy menjelaskan setidaknya ada lima alasan yang
menunjukkan pemberian pinjaman tersebut sama sekali tidak wajar. Pertama,
karena IMF adalah kaki tangan penjajah, jadi bila Indonesia mengikuti
kemauannya itu sama saja mengikuti kemauan penjajah.
“Tetapi karena para pejabat kita sudah menginap penyakit
symbolic torture maka mereka malah terkagum-kagum kepada penjajah dan mau
meminjamkan uang negara kepada mereka,” ujarnya.
Kedua, dari aspek ekonomi, itu tidak wajar karena utang
Indonesia sudah 225 milyar dolar atau
mendekati 2000 trilyun. ”Mengapa
kemudian kita tidak malah mengurangi beban APBN dari bayar utang saja? Memang
beban bayar utang kita kecil? Kan tinggi!” tegasnya.
Ketiga, APBN Indonesia sejak 2010 hingga sekarang,
keseimbangan primernya selalu negatif alias kesulitan likuiditas. Lantaran biaya belanja lebih tinggi daripada
pendapatan negara. Artinya, negara butuh likuiditas.
“Jadi ketika kita butuh likuiditas tetapi likuiditas itu
malah kita serahkan ke pihak asing, ini yang cerdas siapa yang bodoh siapa
sebenarnya?” hardiknya dengan nada tinggi.
Keempat, di tengah ketakutan pemerintah akan defisit APBN
karena disebabkan oleh harga minyak dan minyak Indonesia itu didikte oleh
asing, pemerintah malah berani melepas uang negara keluar kemudian tetap
berteriak bahwa APBN diancam defisit yang membengkak karena BBM.
“Ini kan gila, mengapa tidak yang satu miliar dolar itu
dimasukan ke APBN sehingga defisit kita tidak masalah? Itu kan uang kita
sendiri,” tanyanya retorik.
Kelima, betul Bank Indonesia independen, tetapi
keindependenan BI tidak boleh menciderai rasa keadilan rakyat. Jadi
seindependen-independennya BI masih saja harus mengajukan anggaran ke DPR.
Artinya, segala macam kegiatan keuangan yang tidak dalam rancangan anggaran
mestinya tetap meminta persetujuan DPR. Jadi BI tidak boleh membeli surat utang
IMF tanpa persetujuan DPR.
“Sehingga ketika BI memberi surat utang tanpa persetujuan
DPR maka komisi XI berhak mempertanyakan mengapa BI mengeluarkan kebijakan
membeli surat utangnya IMF!” pungkasnya.
Begitu menurut Ichsanuddin Noorsy tapi bagaimana menurut anda kawan?.. :)
Sumber: suaramerdeka.com, mediaumat.com